Jakarta, Merdekapostnews.top
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini menyeret nama Gubernur Sumut nonaktif, Edy Rahmayadi, dan sejumlah pejabat lainnya.
“Kami tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun yang dianggap mengetahui atau terkait dengan perkara ini, termasuk saudara Bobby Nasution,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (29/6/2025).
Ali menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan tim penyidik tengah mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan terhadap Bobby akan dilakukan jika penyidik menemukan indikasi keterlibatan atau pengetahuan yang relevan dari suami Ketua Umum PKK, Kahiyang Ayu tersebut.
Seperti diketahui, proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Sumut senilai Rp2,7 triliun tengah disorot KPK. Dugaan korupsi dalam proyek itu menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut dan rekanan kontraktor.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut dan rumah beberapa pihak terkait. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik turut diamankan untuk keperluan penyidikan.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, namun proses penyidikan masih terus berjalan.
(Redaksi)













