Jakarta, Merdekapostnews.top
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik kecurangan besar-besaran di sektor pangan. Sebanyak 212 merek beras di Indonesia diduga telah dioplos, diberi label menyesatkan, hingga dijual dengan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar. Temuan ini didapat melalui audit mutu dan volume beras yang dilakukan Kementan bersama Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung.
Audit dilakukan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Hasilnya, ditemukan banyak pelanggaran yang merugikan konsumen. Sekitar 85,6 persen beras yang dilabeli “premium” ternyata tidak memenuhi standar mutu. Bahkan sebagian besar kemasan 5 kilogram berisi hanya sekitar 4,5 kg, alias dikurangi isinya.
“Ini kejahatan terstruktur dan merugikan rakyat. Kalau dikalkulasi kerugian dari selisih harga dan pengurangan volume, angkanya bisa mencapai Rp100 triliun per tahun,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Minggu (14/7/2025).
Lebih lanjut, Kementan menyebut bahwa praktik pengoplosan dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara mencampur beras kualitas rendah dengan beras medium, lalu mengemasnya dalam merek premium. Tidak hanya di pasar tradisional, beras bermasalah ini juga dijual di minimarket hingga supermarket ternama.
Kementerian Pertanian juga telah melaporkan 212 merek tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Sejumlah produsen dan distributor dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses hukum sedang berjalan dan pemerintah berjanji akan memberikan sanksi tegas agar memberi efek jera.
“Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tapi menyangkut keadilan konsumen dan ketahanan pangan nasional. Kita tidak boleh membiarkan mafia pangan merajalela,” tegas Amran.
Kementan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, terutama dengan memperhatikan berat isi dan label mutu. Sementara itu, pemerintah berjanji akan memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan agar kasus serupa tidak terulang.(Red)













